Permohonan Penetapan Ahli Waris adalah suatu proses hukum di Pengadilan Agama untuk mendapatkan putusan resmi (penetapan) yang menyatakan siapa saja pihak yang sah menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masingnya dari seseorang yang telah meninggal dunia (pewaris). Pengajuan Permohonan Penetapan Ahli Waris diajukan bukan untuk menggugat atau memperebutkan harta, melainkan untuk mengukuhkan status ahli waris …

Kantor Advokat dan Pengacara Pontianak
Kantor Advokat dan Pengacara Terpercaya di Pontianak, Pengacara Pajak, Pengacara Perceraian, Pengacara Pidana, dan Pengacara Perdata.