Syarat Pengajuan Permohonan Cerai Talak -Permohonan Cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami untuk memutuskan, melepaskan atau meninggalkan suatu ikatan oleh suami terhadap istri sehingga berakhirlah hubungan perkawinan/pernikahan tersebut. Dalam cerai talak suami disebut pemohon sedangkan istri adalah termohon. Sesuai dengan pasal 129 Kompilasi Hukum Islam seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya …

Kantor Advokat dan Pengacara Pontianak
Kantor Advokat dan Pengacara Terpercaya di Pontianak, Pengacara Pajak, Pengacara Perceraian, Pengacara Pidana, dan Pengacara Perdata.