Pengacara Pernikahan Beda Agama Pontianak

Pernikahan beda agama merupakan fenomena yang semakin umum terjadi di Indonesia, sebuah negara dengan keberagaman agama yang kaya. Namun, dalam perspektif hukum Indonesia, pernikahan beda agama masih menjadi isu yang kompleks dan menimbulkan sejumlah pertanyaan hukum. Hukum pernikahan di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini menyatakan bahwa pernikahan hanya …

Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Pontianak

Besarnya biaya perceraian terbaru di Pengadilan Agama Pontianak dan perkara lainnya seperti, Perkara Perceraian : Gugatan Cerai Gugat atau Permohonan Cerai Talak, Permohonan Penetapan Ahli Waris dan Gugatan Waris, Permohonan Isbat Nikah (Pengesahan Nikah Sirri), Gugatan Gono-gono (Sengketa Harta Bersama), Permohonan Dispensasi Nikah/Kawin (Nikah Dibawah Umur), Gugatan Hak Anak Asuh (Hadhanah), Permohonan Wali Adhal (Wali …

Advokat dan Pengacara Perceraian Pontianak

Proses atau tatacara pengajuan cerai bisa diajukan oleh pihak istri maupun suami. Jika beragama islam maka mengajukan cerai gugat atau permohonan cerai talak ke pengadilan agama. Jika beragama kristen protestan, kristen katholik, hindu, budha, konghucu, dsb mengajukan gugat cerai ke pengadilan negeri. Pada dasarnya melakukan perkawinan itu adalah bertujuan untuk selama-lamanya, tetapi adakalanya sebab-sebab tertentu …

Penyelesaian Sengketa atau Perkara Melalui Non Litigasi

  Kantor Advokat dan Pengacara Pontianak mendampingi atau mewakili dalam penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dsb. Penyelesaian sengketa melalui jalur Non Litigasi adalah proses penyelesaian sengketa oleh para pihak melalui lembaga diluar peradilan negara. Ada beberapa cara dalam Penyelesaian sengketa melalui jalur Non Litigasi yaitu, konsultasi, negosiasi, mediasi, …

Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi

  Kantor Advokat dan Pengacara Pontianak mendampingi atau mewakili dalam penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dsb. Litigasi adalah proses penyelesaian sengketa oleh para pihak melalui lembaga peradilan negara. Hal ini berarti sengketa tersebut diserahkan dan diperiksa oleh hakim pengadilan dalam suatu rangkaian persidangan. Penyelenggaraan peradilan dilaksanakan oleh sebuah …