Proses atau tatacara pengajuan cerai bisa diajukan oleh pihak istri maupun suami. Jika beragama islam maka mengajukan cerai gugat atau permohonan cerai talak ke pengadilan agama. Jika beragama kristen protestan, kristen katholik, hindu, budha, konghucu, dsb mengajukan gugat cerai ke pengadilan negeri. Pada dasarnya melakukan perkawinan itu adalah bertujuan untuk selama-lamanya, tetapi adakalanya sebab-sebab tertentu …

Kantor Advokat dan Pengacara Pontianak
Kantor Advokat dan Pengacara Terpercaya di Pontianak, Pengacara Pajak, Pengacara Perceraian, Pengacara Pidana, dan Pengacara Perdata.